JurnalPatroliNews – Jakarta – Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Belanda mengungkap pengalaman mereka menerima buku panduan kesiapsiagaan darurat yang dikirim langsung oleh pemerintah setempat. Dokumen tersebut berisi arahan agar setiap keluarga mampu bertahan secara mandiri hingga tiga hari pertama saat terjadi kondisi krisis.
Salah satu WNI yang membagikan kisah tersebut melalui media sosial TikTok adalah pemilik akun @supirsantun. Ia menyebut menerima kiriman resmi dari Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda, yang terdiri atas formulir pendataan keluarga serta buku panduan bertajuk persiapan menghadapi situasi darurat.
Dalam panduan itu dijelaskan berbagai potensi keadaan darurat yang bisa terjadi, mulai dari gangguan listrik hingga terhentinya layanan publik. Pemerintah Belanda juga mengingatkan warga agar menyiapkan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, serta perlengkapan penting lainnya.
“Kalau listrik mati berarti lampu tidak ada, sistem pembayaran tidak jalan, supermarket bisa tutup. Makanya diimbau agar setiap orang bisa bertahan sendiri setidaknya selama 72 jam,” ujarnya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kondisi krisis berskala besar, aparat keamanan dan layanan darurat memiliki keterbatasan sehingga masyarakat diminta lebih mandiri pada fase awal kejadian.
Pengalaman serupa dibagikan akun TikTok lainnya, @surianahsamsun. Menurutnya, panduan tersebut bukan pertanda situasi darurat yang akan segera terjadi, melainkan bentuk kampanye kesiapsiagaan menghadapi ketidakpastian global.
“Banyak yang panik dan bertanya-tanya Belanda mau kenapa. Sebenarnya ini lebih ke ajakan untuk siap-siap, karena kondisi dunia sekarang memang tidak menentu,” ujarnya.
Distribusi buku kesiapsiagaan ini pun memicu beragam spekulasi di kalangan publik. Meski Belanda dikenal sebagai salah satu negara paling aman di dunia, kebijakan tersebut kerap dikaitkan dengan dinamika geopolitik global, mulai dari konflik Rusia–Ukraina, ketegangan di kawasan Eropa, hingga perkembangan politik internasional yang melibatkan Amerika Serikat.














