Misteri Pembongkaran Makam di Desa Junti: Jasad yang Terkubur 7 Tahun Hilang Tak Berbekas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, digemparkan oleh aksi pembongkaran makam oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu, 18 Januari 2026.

Peristiwa yang terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Gardu ini terungkap setelah seorang warga menemukan salah satu kuburan dalam kondisi telah tergali.

Kepala Desa Junti, Jakra, mengungkapkan bahwa kejadian ini merupakan yang pertama kalinya terjadi di wilayah mereka. Makam tersebut pertama kali ditemukan oleh Sadira, seorang warga yang sedang membersihkan rumput di area pemakaman pada Minggu siang.

Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa makam yang dibongkar adalah milik almarhum Sajim yang sudah meninggal dunia sejak tujuh tahun lalu.

Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, pelaku diduga hanya mengincar satu makam tertentu meskipun terdapat banyak makam lain di sekitarnya. Yang lebih memprihatinkan, bagian tulang belulang terutama tengkorak jenazah dilaporkan hilang dan diduga kuat dibawa kabur oleh pelaku pembongkaran.

Kapolsek Jawilan, AKP Erwan Nurwanda, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat keterangan dari para saksi. Kepolisian juga telah berkomunikasi dengan pihak keluarga almarhum serta perangkat desa setempat guna mencari informasi tambahan yang dapat mengarah pada identitas pelaku.

Hingga saat ini, motif di balik pembongkaran makam dan pencurian jenazah tersebut masih menjadi teka-teki. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap siapa di balik aksi yang meresahkan masyarakat tersebut dan memastikan keamanan area pemakaman umum ke depannya.