JurnalPatroliNews | Jakarta — Tekanan harga pangan menjadi perhatian pemerintah setelah inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Secara bulanan, inflasi Agustus 2026 terhadap Juli 2026 tercatat 0,21 persen. Kenaikan tersebut antara lain dipengaruhi kelompok makanan dan minuman, dengan sejumlah komoditas seperti daging ayam ras, cabai rawit, ikan segar dan beras menjadi penyumbang tekanan harga.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak menunggu kenaikan harga menjadi semakin besar sebelum mengambil langkah intervensi.
Pesan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Rilis Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten/Kota Triwulan II 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 7 September 2026.
Menurut Tito, intervensi harus diarahkan secara spesifik kepada daerah yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya tekanan harga.
“Yang perlu kita waspadai, dan perlu kita intervensi, agar harga, terutama makanan-minuman di wilayah yang spesifik ada datanya di BPS … agar di daerah-daerah tersebut kita berikan atensi, dukungan, termasuk misalnya beras SPHP, pasar murah, dan lain-lain,” kata Tito.
Ia juga mengingatkan adanya risiko penurunan produksi akibat musim kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan.
“Kemudian, kita juga perlu waspadai potensi produksi yang bisa menurun, karena adanya kemarau panjang, karhutla, dan lain-lain,” lanjutnya.
Maluku Utara Catat Inflasi Tertinggi
Dalam rapat tersebut, Tito memaparkan daerah yang mencatat tingkat inflasi tinggi.
Untuk tingkat provinsi, Maluku Utara tercatat memiliki inflasi tertinggi dengan angka 5,28 persen.
Sementara pada tingkat kabupaten, Kabupaten Kapuas mencatat inflasi sebesar 6,2 persen.
Untuk kategori kota, angka tertinggi tercatat di Kota Ternate, yakni 5,75 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian karena perbedaan tingkat inflasi antardaerah menunjukkan tekanan harga tidak terjadi secara merata.
Ada wilayah yang masih mampu menjaga harga tetap relatif terkendali, tetapi terdapat pula daerah yang membutuhkan intervensi lebih cepat dan terarah.
Daerah dengan Inflasi Terkendali Dapat Apresiasi
Di tengah sejumlah daerah yang menghadapi tekanan harga, Tito juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu menjaga inflasi tetap terkendali.
Kalimantan Utara tercatat memiliki inflasi sebesar 2,17 persen.
Pada level kabupaten, Morowali mencatat inflasi 1,22 persen, sedangkan Kota Palopo mencatat 1,73 persen.
Tito secara khusus mengapresiasi Kota Palopo karena mencatat kinerja inflasi yang dinilainya baik dibandingkan daerah perkotaan lainnya.
“Ini minggu lalu ini terbaik dari 98 kota yang ada, Kota Palopo. Terima kasih,” ujarnya.
Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah lain dalam menjaga stabilitas harga.
Harga Pangan Harus Dijaga dari Dua Arah
Tito menekankan pengendalian inflasi tidak berarti pemerintah harus menekan harga serendah-rendahnya.
Menurut dia, pemerintah justru harus menjaga keseimbangan agar harga tetap terjangkau konsumen tanpa mematikan kemampuan produsen.
Harga yang terlalu tinggi akan menggerus daya beli masyarakat. Namun, harga yang terlalu rendah juga dapat menyulitkan petani, nelayan, peternak dan pelaku industri dalam menutup biaya produksi.
“Nah itu yang kita harus jaga stabilitasnya, harga pangan, barang dan jasa, pangan yang paling utama, yang menyangkut masalah perut rakyat, daya beli masyarakat,” ungkap Tito.
Karena itu, intervensi pemerintah harus dilakukan secara terukur dengan melihat kondisi masing-masing komoditas dan daerah.
Beras, Ayam dan Cabai Jadi Fokus
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir kemudian menyoroti sejumlah komoditas yang perlu mendapatkan perhatian khusus pemerintah daerah.
Beras menjadi salah satu komoditas yang dinilai tidak boleh terlambat ditangani.
Menurut Tomsi, ketika harga beras sudah melonjak tinggi, proses untuk menurunkannya kembali membutuhkan waktu lebih panjang.
Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan pemantauan serta intervensi sedini mungkin.
Untuk daging ayam ras, pemerintah diminta mencari formulasi agar fluktuasi harga tidak terlalu tajam.
Kenaikan yang terlalu tinggi akan membebani konsumen, sedangkan harga yang terlalu rendah berisiko menekan produsen.
Sementara cabai juga menjadi komoditas yang terus mendapat perhatian karena pergerakan harganya sering mengalami fluktuasi tajam.
Pemda Didorong Perkuat Intervensi Pasar
Untuk mengantisipasi tekanan harga pangan, pemerintah daerah memiliki sejumlah instrumen intervensi.
Di antaranya penyaluran beras SPHP, pelaksanaan pasar murah, serta koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan distribusi komoditas tetap berjalan.
Langkah tersebut menjadi semakin penting ketika produksi menghadapi risiko akibat kemarau panjang maupun Karhutla.
Pemerintah tidak hanya perlu melihat harga pada saat ini, tetapi juga memperkirakan kondisi pasokan beberapa bulan mendatang.
Dengan demikian, intervensi dapat dilakukan sebelum kekurangan pasokan menyebabkan kenaikan harga yang lebih tajam.
Cabai Tak Boleh Terus Naik-Turun
Tomsi juga berharap langkah Kementerian Pertanian dalam memperluas jumlah kebun cabai serta memberikan dukungan subsidi dapat membantu mengurangi fluktuasi harga.
“Tentunya, kita berharap bahwa dalam beberapa bulan ke depan cabai ini tidak masuk lagi di dalam daftar yang naik-turun yang tajam,” pungkasnya.
Harapan tersebut menunjukkan bahwa persoalan inflasi pangan bukan hanya mengenai bagaimana menekan harga pada satu periode, tetapi bagaimana membangun pasokan yang lebih stabil.
Inflasi 3,19 Persen, Daerah Diminta Tak Menunggu
Angka inflasi nasional sebesar 3,19 persen menjadi pengingat bahwa stabilitas harga masih membutuhkan kerja bersama pemerintah pusat dan daerah.
Tekanan harga pangan sangat bergantung pada kondisi produksi, distribusi, cuaca dan daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak bersikap pasif ketika indikator harga mulai menunjukkan kenaikan.
Data BPS harus menjadi dasar untuk menentukan komoditas mana yang perlu segera diintervensi dan daerah mana yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Pesan pemerintah pun cukup jelas: inflasi tidak boleh hanya dibaca sebagai angka statistik. Di balik angka tersebut ada harga beras, cabai, ayam dan kebutuhan sehari-hari yang langsung menentukan kuat atau lemahnya daya beli masyarakat.
Karena itu, menjaga inflasi tetap terkendali pada akhirnya bukan sekadar menjaga angka makroekonomi, tetapi memastikan kebutuhan pokok tetap dapat dijangkau masyarakat.














Komentar