JurnalPatroliNews – Jakarta – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Nunukan menunjukkan ketegasan dalam menjaga wilayah perbatasan dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di perairan Sebatik, Kalimantan Utara, pada Selasa (20/1/2026).
Narkotika tersebut diduga kuat berasal dari Tawau, Malaysia, yang dipasok melalui jalur tikus di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Operasi ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana masuknya barang haram tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Quick Response (QR) Lanal Nunukan langsung bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan, Bea Cukai, serta Satgas Bais untuk melakukan penyekatan di alur perairan yang dicurigai.
Pada Selasa dini hari, tim mendeteksi sebuah longboat yang melintas secara mencurigakan di Alur Sungai Tembaring.
Aksi pengejaran sempat berlangsung menegangkan hingga dua terduga pelaku nekat melompat ke laut dan melarikan diri ke kawasan hutan bakau.
Petugas berhasil mengamankan satu terduga pelaku, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Di lokasi kejadian, tim menemukan sebuah kotak mengapung berisi tiga bungkus sabu seberat 150 gram dengan nilai taksiran mencapai Rp150 juta.
Hasil pengujian menggunakan alat Narkotest mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamin.
Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperketat pengawasan di perbatasan maritim guna memberantas kejahatan lintas negara.














