Resmi Bekerja Sama dengan KPK, Muhammadiyah Perkuat Mentalitas Kejujuran di Seluruh Lembaga Pendidikan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (20/1/2026).

Bertempat di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi kedua lembaga serta perwakilan perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC).

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, menyoroti tiga aspek fundamental dalam pemberantasan korupsi, dengan penekanan khusus pada persoalan struktural.

Ia menilai bahwa meskipun regulasi terus diperbaiki, celah korupsi masih sering ditemukan. Namun, Haedar tetap optimis bahwa dengan otoritas negara dan konsistensi penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan, hasil yang lebih baik akan tercapai.

Selain aspek struktural, Haedar menekankan pentingnya penguatan budaya antikorupsi yang sistematis.

Menurutnya, pengetahuan tentang bahaya korupsi harus diinternalisasi menjadi sistem pengetahuan yang melahirkan mentalitas kejujuran.

Budaya ini bukan sekadar untuk pencitraan, melainkan upaya menanamkan nilai kebenaran dalam diri setiap warga negara dan anggota organisasi.

Merespons langkah tersebut, Rektor UMC, Arif Nurudin, M.T., menyatakan kesiapan kampusnya untuk menjadi garda terdepan dalam implementasi MoU ini. UMC berkomitmen mengintegrasikan nilai-nilai integritas ke dalam kurikulum pendidikan, riset, serta tata kelola kampus yang transparan.

Langkah ini dianggap sebagai tanggung jawab moral perguruan tinggi untuk melahirkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter jujur yang kuat.