JurnalPatroliNews – Jakarta – Kota Minneapolis kembali diguncang aksi penembakan yang melibatkan aparat federal pada Sabtu (24/1/2026). Korban kali ini adalah Alex Pretti, seorang warga negara Amerika Serikat berusia 37 tahun yang dikenal sebagai perawat unit perawatan intensif (ICU).
Insiden yang menewaskan tenaga kesehatan ini memicu gelombang protes dan perdebatan sengit mengenai transparansi operasi penegakan hukum oleh agen Immigration and Customs Enforcement (ICE).
Alex Pretti merupakan sosok yang memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang solid di bidang kesehatan. Lahir di Illinois dan besar di Wisconsin, Pretti menyelesaikan pendidikan sarjananya di University of Minnesota pada 2011 dengan fokus pada biologi, masyarakat, dan lingkungan.
Meski sempat berkarier sebagai peneliti, panggilan jiwanya untuk membantu sesama membawanya kembali ke bangku pendidikan keperawatan hingga akhirnya ia bekerja di Rumah Sakit Veterans Affairs Minneapolis, melayani para veteran militer Amerika.
Di mata keluarga dan kolega, Pretti adalah pribadi yang hangat, ramah, dan sangat peduli terhadap isu-isu keadilan sosial. Ia dikenal sebagai warga negara yang aktif menyuarakan keprihatinan terhadap kebijakan pengetatan imigrasi dan pelonggaran regulasi lingkungan.
Semasa hidupnya, ia sering menghabiskan waktu dengan bersepeda gunung dan mengajak anjing peliharaannya menikmati alam terbuka, sebuah hobi yang ia anggap sebagai penyeimbang dari rutinitasnya yang berat di ruang ICU.
Kematiannya kini menyisakan tanda tanya besar akibat perbedaan kronologi antara pihak otoritas dan saksi di lapangan. Pihak federal mengklaim penembakan dilakukan sebagai upaya pembelaan diri karena korban diduga membawa senjata.
Namun, keluarga dan bukti rekaman video awal menunjukkan narasi yang berbeda, di mana tidak terlihat adanya ancaman langsung dari Pretti. Dengan catatan kriminal yang bersih, sosok Pretti kini menjadi simbol baru bagi aktivis yang menuntut akuntabilitas aparat keamanan di Amerika Serikat.













