Indonesia di Persimpangan Board of Peace: Tekanan Internasional dan Konsekuensi Politik Nasional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Keputusan Indonesia ikut serta dalam deklarasi perdamaian Board of Peace (BOP) dinilai bukan lahir dari kehendak yang sepenuhnya independen. Pengamat hubungan internasional sekaligus Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai langkah tersebut diambil di tengah tekanan geopolitik yang kuat.

Menurut Hikmahanto, posisi Indonesia dalam dinamika global membuat ruang geraknya terbatas. Ia menyebut keterlibatan Indonesia lebih menyerupai pilihan yang dipaksakan oleh situasi internasional.

“Indonesia berada dalam kondisi tidak memiliki banyak opsi selain ikut bergabung,” kata Hikmahanto saat dihubungi, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menyinggung adanya ancaman kebijakan ekonomi bagi negara yang menolak bergabung, termasuk potensi kenaikan tarif perdagangan. Hikmahanto mencontohkan sikap Presiden Prancis yang sempat menolak, namun kemudian dihadapkan pada ancaman tarif impor hingga 200 persen oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Selain tekanan politik dan ekonomi, Hikmahanto juga menyoroti beban finansial yang melekat pada keanggotaan BOP. Negara peserta disebut harus menanggung kontribusi hingga 1 miliar dolar AS apabila ingin masa keanggotaan lebih dari tiga tahun.

Ia menilai angka tersebut sangat besar, terlebih jika keikutsertaan Indonesia tidak disertai dengan pengaruh nyata dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait penghentian kekerasan di Gaza atau upaya mendorong kemerdekaan Palestina.

“Biaya yang dikeluarkan sangat tinggi, sementara dampak politik dan pengaruh yang diperoleh belum tentu sepadan,” ujarnya.

Dari sisi tata kelola, Hikmahanto menilai struktur kelembagaan BOP menyimpan persoalan mendasar. Ia menyebut piagam pendirian lembaga tersebut tidak mencerminkan prinsip umum organisasi internasional yang mengedepankan kolektivitas dan multilateralisme.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah mekanisme pengambilan keputusan. “Donald Trump memegang kendali penuh dalam menentukan arah kebijakan,” kata Hikmahanto. Bahkan, susunan pengurus harian, termasuk yang menangani isu Gaza, sepenuhnya ditunjuk oleh Trump dan dinilai memiliki kecenderungan kuat berpihak pada Israel.

Dalam kondisi tersebut, Indonesia disebut tidak memiliki ruang untuk menempatkan wakilnya secara strategis, meski harus menanggung konsekuensi finansial yang besar.

Lebih jauh, Hikmahanto mengingatkan adanya potensi risiko politik di dalam negeri. Jika kebijakan BOP ke depan justru dinilai berpihak pada Israel, maka dampaknya bisa langsung dirasakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Situasi ini berpotensi menimbulkan persoalan serius di dalam negeri dan bisa berdampak negatif terhadap tingkat kepercayaan publik kepada Presiden,” ujarnya.

Dengan demikian, keputusan Indonesia di panggung global, menurut Hikmahanto, bukan hanya soal diplomasi luar negeri, tetapi juga berpotensi membawa implikasi panjang terhadap stabilitas dan legitimasi politik di dalam negeri.