BoP Sudah Disahkan, Serangan ke Gaza Tetap Jalan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kesepakatan pembentukan Board of Peace (BoP) yang digagas Amerika Serikat bersama sejumlah negara Timur Tengah termasuk Indonesia ternyata tidak membawa dampak nyata bagi situasi di Gaza. Alih-alih mereda, agresi militer Israel justru kembali terjadi di penghujung Januari hingga awal Februari 2026, meski status gencatan senjata masih berlaku.

Serangan tersebut kembali menelan korban jiwa. Puluhan warga sipil dilaporkan tewas, termasuk anak-anak. Permukiman penduduk porak-poranda, tenda-tenda pengungsi dihancurkan, bahkan fasilitas publik seperti kantor kepolisian ikut menjadi sasaran. Serangan ini bukan insiden keliru, melainkan bagian dari pola kekerasan yang terus berulang.

Ironisnya, lembaga yang mengusung label “perdamaian” justru nyaris tak bersuara. Board of Peace tidak mengeluarkan sikap tegas atau kecaman keras atas serangan tersebut. Beberapa negara anggota hanya memilih diam, sementara yang lain menyampaikan pernyataan normatif yang berhati-hati, tanpa secara eksplisit menyebut pelaku agresi.

Amerika Serikat sebagai penggagas BoP juga menuai sorotan. Di tengah meningkatnya serangan ke Gaza, Washington tetap melanjutkan dukungan militernya kepada Israel, termasuk melalui pengiriman persenjataan. Situasi ini memunculkan kritik tajam soal paradoks antara komitmen damai di forum internasional dan kebijakan nyata di lapangan.

Hingga akhir Januari 2026, tercatat lebih dari dua lusin negara telah bergabung dalam Board of Peace, dengan proyeksi jumlah anggota bisa bertambah. Namun, besarnya keanggotaan tidak sejalan dengan efektivitas. Lembaga ini dinilai belum menunjukkan kemampuan kolektif untuk menghentikan kekerasan atau memberikan tekanan politik yang berarti.

Indonesia bersama negara-negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Arab Saudi, Qatar, Pakistan, dan Uni Emirat Arab tercatat sebagai anggota. Negara-negara tersebut kerap menyuarakan dukungan bagi Palestina di berbagai forum internasional. Namun ketika Gaza kembali diserang, langkah konkret dan respons kolektif dari BoP nyaris tidak terlihat.

Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menyampaikan kecaman setelah serangan terjadi. Namun respons PBB dinilai datang terlambat dan tidak diiringi tindakan tegas yang mampu menghentikan eskalasi. Pola yang sama terus berulang: pernyataan disampaikan, korban telah berjatuhan.

Israel sendiri tetap menggunakan narasi klasik “hak membela diri” untuk membenarkan serangan. Dalih tersebut kembali dipakai meski sasaran kekerasan mencakup wilayah sipil dan pengungsi. Dunia internasional, lagi-lagi, tampak menerima penjelasan itu tanpa dorongan kuat untuk bertindak lebih jauh.

Kondisi Gaza kini lebih sering diperlakukan sebagai deretan angka statistik ketimbang krisis kemanusiaan yang mendesak. Pembentukan Board of Peace justru dinilai sebagian pihak hanya menambah lapisan retorika, tanpa menghasilkan perubahan nyata di lapangan.

Alih-alih kegagalan teknis, situasi ini dipandang sebagai bentuk pembiaran kolektif. Semua pihak mengetahui apa yang terjadi, tetapi tidak ada kemauan serius untuk menghentikannya. Di tengah bombardir yang terus berlangsung, diplomasi tetap berjalan seperti biasa, seolah kewajiban moral telah ditunaikan.

Jika inilah wajah perdamaian global hari ini, maka bagi Gaza, “damai” berarti serangan terus berlanjut, konferensi tetap digelar, dan dunia merasa cukup dengan sekadar menyampaikan keprihatinan.