Tragis di Asahan: Suami Aniaya Istri hingga Tewas karena Kesal Korban Pulang Tanpa Izin

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berinisial MA (29) di Jalan Batu Asah, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap pihak kepolisian setelah terbukti menganiaya istrinya, AI (20), hingga tewas pada Senin dini hari (2/2/2026).

Motif di balik aksi keji ini diduga kuat karena pelaku merasa sakit hati dan kesal terhadap korban yang dianggap tidak bisa diatur.

Pertikaian memuncak setelah korban diketahui pulang ke rumah orang tuanya di Tanjung Balai tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pelaku.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel Simamora, insiden bermula saat pelaku menjemput korban pada Minggu sore.

Setibanya di rumah, keduanya terlibat cekcok mulut yang hebat. Pelaku yang tersulut emosi kemudian melakukan kekerasan fisik secara beruntun, mulai dari memukul bagian perut hingga menendang dada korban berkali-kali.

Tindakan pelaku semakin brutal saat ia menarik korban ke kamar mandi dan membenamkan kepala serta seluruh tubuh korban ke dalam bak mandi yang berisi air.

Dalam kondisi lemas dan tersengal-sengal, korban ditarik ke ruang tamu, namun pelaku kembali menendang tulang rusuk korban hingga mengalami sesak napas yang parah. Menyadari kondisi istrinya semakin kritis, pelaku sempat memberikan napas buatan dan membawa korban ke RSUD Kisaran.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Pihak kepolisian yang curiga dengan luka memar pada tubuh korban segera melakukan penyelidikan meskipun awalnya pelaku berdalih istrinya terjatuh dari sepeda motor.

Hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara memperkuat dugaan adanya kekerasan tumpul yang menjadi penyebab kematian. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, MA akhirnya mengakui seluruh perbuatannya.

Kini, pelaku harus menghadapi jeratan hukum berat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Kasus ini menjadi pengingat keras akan tingginya urgensi perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.