JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kekerasan jalanan menimpa seorang pengemudi mobil boks berinisial RN (29) beserta kernetnya, TH, di kawasan Jalan Kalianyar VII, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya diduga dianiaya oleh seorang pengendara sepeda motor.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu siang, 7 Februari 2026, sekitar pukul 14.20 WIB, di sekitar Pos RW 06. Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan publik setelah rekaman videonya tersebar luas di media sosial.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut, jajaran Polsek Tambora bergerak cepat melakukan penyelidikan. Laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran identitas pelaku.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, bersama Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
“Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku sudah kami amankan,” kata AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Akibat penganiayaan itu, RN mengalami luka pada bibir bagian atas dan bawah. Sementara TH, yang juga menjadi saksi sekaligus korban, menderita luka di bagian hidung serta bibir bawah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban usai melakukan aktivitas bongkar muat dan bersiap meninggalkan lokasi menuju Jelambar. Ketika kendaraan hendak dimundurkan dengan arahan dari kernet, tiba-tiba muncul pengendara motor berinisial YP (25) yang melintas secara tiba-tiba.
Terkejut dengan situasi tersebut, korban sempat melontarkan ucapan bernada emosi yang kemudian memicu amarah pelaku. YP turun dari sepeda motornya dan langsung melakukan pemukulan terhadap RN. Saat TH mencoba melerai, pelaku kembali melancarkan serangan.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,” ujar AKP Wahyu.














