Pramono Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Kekerasan Air Keras terhadap Pelajar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan sikap keras terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, khususnya yang terjadi di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyiraman air keras yang menyasar pelajar.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono merespons beredarnya video aksi penyiraman air keras yang menimpa seorang pelajar di kawasan Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, dan menjadi perhatian publik di media sosial.

“Perbuatan itu jelas merupakan tindakan kekerasan berat. Siapapun pelakunya harus ditindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujar Pramono, Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden tersebut melibatkan tiga pelajar yang berboncengan sepeda motor dan diduga melakukan penyiraman cairan berbahaya terhadap pelajar lain. Peristiwa itu terjadi pada Jumat lalu dan langsung memicu kecaman luas dari masyarakat.

Saat ini, aparat kepolisian telah mengamankan ketiga terduga pelaku yang seluruhnya masih berusia di bawah umur. Penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar kasus tersebut diusut secara tuntas, profesional, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.