JurnalPatroliNews – Karawang – Nasib memilukan menimpa NA, seorang balita berusia 2,5 tahun di Karawang, Jawa Barat, yang menjadi korban penganiayaan berat oleh kekasih ibunya sendiri.
Pelaku berinisial IP (30) diduga secara keji menyiksa korban menggunakan tang hingga menyebabkan luka serius pada bagian lidah dan mata kiri. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di sebuah hotel di Karawang Barat pada Kamis dini hari.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Karawang. Kejadian bermula saat ibu korban diperintah oleh pelaku untuk membeli makanan di luar.
Saat kembali ke kamar, ia mendapati anaknya sudah bersimbah darah. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tega melakukan aksi tersebut lantaran merasa kesal mendengar tangisan korban.
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang menjenguk korban di RSUD Karawang menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau proses pemulihan NA serta memastikan bantuan hukum dan layanan pendampingan berjalan maksimal. Bupati mendesak agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara tegas tanpa toleransi.
Manajemen RSUD Karawang melalui Uung Susangka menjelaskan bahwa kondisi NA saat ini masih memerlukan pengawasan penuh dari tim medis.
Korban mengalami gangguan fungsi lidah akibat luka robek paksa dan harus menggunakan asupan bantuan melalui infus ganda.
Terkait kondisi mata kiri korban yang mengalami trauma hebat, tim medis belum bisa memastikan risiko kebutaan sebelum dilakukan pemeriksaan komprehensif oleh dokter spesialis mata pada Rabu mendatang.
Atas perbuatan biadabnya, IP dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. Sementara itu, ibu korban mengungkapkan bahwa ini merupakan penganiayaan ketiga kalinya yang dialami anaknya selama ia menjalin hubungan asmara dengan pelaku dalam tiga bulan terakhir.














