Disdik DKI Batasi Jam Sekolah Selama Ramadan, Fokus Beri Ruang Ibadah Bersama Keluarga

JurnalPatroliNews – Jakarta -Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi menetapkan penyesuaian jam belajar mengajar di sekolah selama bulan suci Ramadan 1447 H. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan bahwa seluruh siswa di Jakarta dipastikan akan pulang paling lambat pukul 14.00 WIB.

Kebijakan ini diambil guna menyelaraskan dengan Surat Edaran (SE) bersama yang diterbitkan oleh tiga kementerian, yakni Kemendikdasmen, Kemendagri, dan Kemenag.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran bahwa jamnya menyesuaikan. Jadi, paling lambat siswa pulang adalah jam 14.00 WIB,” ujar Nahdiana saat memberikan keterangan di Balai Kota, Kamis (19/2/2026).

Nahdiana menjelaskan, kebijakan pemulangan siswa lebih awal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi para siswa agar dapat melakukan pembelajaran mandiri serta meningkatkan aktivitas keagamaan bersama keluarga dan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Antisipasi Pergeseran Jam Macet Penyesuaian jadwal sekolah ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mengelola arus lalu lintas.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang biasanya memuncak menjelang waktu berbuka puasa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengatur lalu lintas, terutama pada jam-jam sore saat warga bersiap untuk berbuka puasa,” kata Pramono.

Pramono juga mencatat adanya tren pergeseran jam kepadatan lalu lintas pada pagi hari selama Ramadan.

Jika biasanya kemacetan di Jakarta mulai terasa sejak pukul 06.00 WIB, selama bulan puasa kepadatan cenderung baru terlihat pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.

Perubahan pola aktivitas ini diharapkan dapat dikelola dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja dan sekolah yang lebih fleksibel, sehingga mobilitas warga tetap terjaga meskipun terjadi perubahan jam sibuk.