JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, memberikan pernyataan tegas mengenai peran serta Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) untuk Gaza.
Dalam konferensi pers di Washington, DC, Jumat (20/2/2026), Menlu memastikan bahwa pengiriman pasukan tersebut tidak mencakup operasi militer maupun agenda demiliterisasi.
Indonesia, yang dipercaya memegang peran sebagai Deputy Commander ISF, menegaskan bahwa mandat utama pasukan ini adalah menjaga perdamaian dan melindungi warga sipil, tanpa dipengaruhi oleh dinamika hubungan diplomatik dengan pihak-pihak yang berkonflik.
“Mandat ISF semata-mata untuk menjaga perdamaian. Ini bukan soal pengakuan atau hubungan diplomatik, melainkan pasukan yang bertugas menjaga situasi agar tetap kondusif,” ujar Sugiono.
Batasan Ketat Nasional (National Caveat) Menlu menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah menyampaikan national caveat atau batasan nasional yang sangat jelas kepada pihak ISF.
Hal ini dilakukan agar operasional prajurit TNI di lapangan tetap berada dalam koridor hukum dan visi politik luar negeri Indonesia.
“Kita telah menegaskan batasan tersebut: Indonesia tidak akan melakukan operasi militer, tidak melakukan pelucutan senjata, dan tidak melakukan demiliterisasi terhadap pihak manapun,” tegasnya.
Fokus utama pasukan Indonesia adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil di kedua belah pihak serta mendukung upaya-upaya kemanusiaan.
Meski demikian, Sugiono menyebut tetap ada rule of engagement yang memungkinkan pasukan melakukan tindakan jika diserang dalam rangka mempertahankan diri.
Komitmen 8.000 Pasukan Keikutsertaan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengirimkan 8.000 personel perdamaian, atau bahkan lebih jika diperlukan.
Partisipasi Indonesia akan dilakukan secara bertahap mengikuti rencana komprehensif yang telah dipaparkan oleh Board of Peace.
Beberapa sektor di Gaza akan dijaga secara berjenjang guna memastikan stabilitas kawasan serta kelancaran distribusi bantuan kemanusiaan bagi warga yang terdampak konflik.














