Perintah “Bersihkan” Safe House Bongkar Gudang Uang Rp5,19 Miliar Kasus Bea Cukai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya perintah untuk “membersihkan” sebuah safe house yang diduga digunakan menyimpan uang hasil suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi, Asep Guntur Rahayu, menyebut instruksi tersebut diduga diberikan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, kepada bawahannya, Salisa Asmoaji (SA).

“Pada awal Februari 2026, tersangka BBP memerintahkan SA untuk membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

Menurut Asep, perintah itu segera ditindaklanjuti dengan memindahkan uang yang semula disimpan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat ke lokasi lain di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

“SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” ujarnya.

Namun langkah tersebut justru membuka jalan bagi penyidik. Dalam penggeledahan di dua lokasi itu, tim KPK menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, baik rupiah maupun valuta asing.

“Penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan total lebih dari Rp5,19 miliar, yang disimpan dalam lima buah koper,” ungkap Asep.

KPK menduga uang tersebut berasal dari praktik pengaturan jalur importasi dan pengurusan kepabeanan yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan DJBC.

Sebelumnya, pada Kamis (26/2/2026), KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Pada hari yang sama, penyidik menangkap Bayu di kantor pusat DJBC di Jakarta Timur dan langsung menahannya di Rumah Tahanan KPK.

Penyidikan kasus dugaan suap di sektor kepabeanan ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.