JurnalPatroliNews – Jakarta -Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemnaker) resmi memulai proses evakuasi WNI dari Iran dari Iran pada Jumat (6/3/2026).
Langkah darurat ini diambil menyusul meningkatnya eskalasi konflik bersenjata setelah serangan udara yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel ke wilayah Iran sejak akhir Februari lalu.
Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Henny Hamidah, dalam keterangan persnya di Jakarta menyatakan bahwa proses pemulangan ini akan dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan basis data terbaru, tercatat sebanyak 329 WNI saat ini berada di Iran, baik yang berstatus menetap maupun yang sedang dalam kunjungan singkat. Menteri Luar Negeri Sugiono telah menginstruksikan agar prioritas keamanan WNI menjadi fokus utama dalam setiap asesmen di lapangan.
Untuk tahap awal yang dimulai hari ini, sebanyak 32 WNI akan dibawa keluar dari wilayah Iran menggunakan jalur darat menuju Azerbaijan.
Pemilihan jalur evakuasi ini didasarkan pada pertimbangan keamanan jalur transportasi udara dan situasi terkini di perbatasan. Henny menegaskan bahwa pergerakan di lapangan akan bersifat dinamis dan sangat bergantung pada kondisi nyata di titik-titik pelintasan.
Mengenai kelanjutan evakuasi tahap kedua dan seterusnya, pemerintah akan terus melakukan asesmen risiko secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Skema perlindungan warga negara akan terus disesuaikan dengan perkembangan stabilitas di kawasan tersebut, mengingat konflik masih terus berlangsung sejak pecah pada Sabtu (28/2/2026) pekan lalu.
Meskipun proses evakuasi telah berjalan, KBRI Teheran dipastikan tetap beroperasi guna melakukan penjangkauan (outreach) kepada seluruh WNI yang masih bertahan.
Pihak kedutaan terus menjalin komunikasi intensif dengan masyarakat Indonesia di sana untuk memberikan bantuan logistik maupun koordinasi perlindungan. WNI diimbau untuk terus memantau kanal informasi resmi dan segera melaporkan diri ke KBRI guna mempermudah proses pendataan dan mobilisasi darurat.














