KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Senyap di Bengkulu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (10/3).

tersebut, tim penyidik mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup tersebut. Ia menyatakan bahwa Bupati Rejang Lebong merupakan salah satu pihak yang terjaring dalam operasi di lapangan.

“Konfirm, tim melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Selasa (10/3).

Diboyong ke Jakarta

Meskipun telah mengonfirmasi penangkapan kepala daerah tersebut, pihak KPK belum merinci secara detail total jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang menjerat Muhammad Fikri Thobari.

Budi menjelaskan bahwa sejumlah pihak yang diamankan saat ini tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.

“Sejumlah pihak diamankan, pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Budi.

Penentuan Status Hukum

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Masyarakat dan pihak media kini menunggu konferensi pers resmi dari pimpinan KPK yang biasanya dilakukan setelah pemeriksaan awal selesai guna memberikan rincian terkait barang bukti dan kronologi kasus tersebut.