JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia diperketat guna mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal sebelum ditangani aparat penegak hukum.
Purbaya menegaskan peran Inspektorat Jenderal harus lebih aktif dalam mengawasi dan menemukan potensi kesalahan di internal kementerian. Ia menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas lembaga sekaligus mencegah kasus-kasus hukum yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
“Saya ke depan minta ke Pak Irjen untuk bekerja lebih keras, supaya kita menemui kesalahan kita duluan dibanding orang di luar, sehingga tidak ada orang luar yang ‘mengacak-acak’ Kementerian Keuangan lagi,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pengawasan internal yang kuat akan membuat setiap pelanggaran dapat segera ditangani secara internal sebelum berkembang menjadi kasus hukum yang melibatkan lembaga eksternal seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Republik Indonesia, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus yang menyeret oknum pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang belakangan ditangani aparat penegak hukum. Kasus-kasus tersebut dinilai berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.
Purbaya menegaskan ke depan ia tidak ingin ada lagi pegawai Kemenkeu yang lebih dahulu diperiksa atau ditangkap aparat penegak hukum tanpa adanya tindakan dari internal.
“Jadi saya tidak mau pegawai pajak, bea cukai, maupun pegawai lainnya diperiksa atau digerebek oleh kejaksaan, KPK, atau polisi lebih dulu,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran, seharusnya Inspektorat Jenderal menjadi pihak pertama yang mengetahuinya dan segera mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada kesalahan, seharusnya tim dari Inspektorat Jenderal yang mengetahui lebih dulu dan kita lakukan tindakan sesuai peraturan, bahkan sekeras-kerasnya jika diperlukan,” ujarnya.
Karena itu, Purbaya mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Keuangan agar siap menghadapi pengawasan internal yang akan semakin diperketat ke depan demi menjaga integritas lembaga.













