Pemerintah Terapkan WFA bagi ASN untuk Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2026


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mengurangi potensi kepadatan arus mudik dan arus balik pada Lebaran 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan kebijakan tersebut disusun dengan menyesuaikan jadwal cuti bersama serta hari libur nasional yang berdekatan dengan momentum mudik Lebaran.

Menjelang Hari Raya Idulfitri, pemerintah menetapkan kebijakan WFA bagi ASN pada 16 hingga 17 Maret 2026. Jadwal tersebut kemudian diikuti cuti bersama pada 18 Maret serta libur nasional Hari Suci Nyepi pada 19 Maret.

“Pemerintah memutuskan Flexible Working Arrangement itu pada tanggal 16–17. Sedangkan tanggal 18 merupakan cuti bersama, dan ini juga bertepatan dengan libur nasional Hari Suci Nyepi,” ujar Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Selain menjelang Lebaran, kebijakan serupa juga akan diterapkan setelah perayaan Idulfitri guna mengantisipasi lonjakan arus balik yang biasanya terjadi secara bersamaan.

Pemerintah menetapkan kembali penerapan WFA pada 25 hingga 27 Maret 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan libur akhir pekan.

“Setelah Idulfitri, Flexible Working Arrangement kembali diberlakukan pada tanggal 25 hari Rabu, 26 hari Kamis, dan 27 hari Jumat, kemudian disambung dengan akhir pekan sebelum aktivitas sekolah kembali dimulai,” jelasnya.

Pratikno menambahkan, pengaturan pola kerja fleksibel tersebut dirancang selaras dengan jadwal libur sekolah dan momentum libur nasional agar masyarakat memiliki keleluasaan dalam menentukan waktu perjalanan mudik maupun kembali ke kota tempat bekerja.

Pemerintah berharap skema tersebut dapat membantu mengurai potensi penumpukan pemudik di satu waktu tertentu sehingga arus perjalanan selama periode Lebaran dapat berlangsung lebih lancar dan terkendali.