JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah 796 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Reguler dan Program Khusus (Progsus) Tahun Anggaran 2026.
Upacara Prasetya Perwira yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Prima, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (12/3).
Para perwira remaja yang dilantik terdiri dari 624 orang Pa PK Reguler dan 172 orang Pa PK Program Khusus. Mereka resmi menyandang pangkat perwira setelah berhasil menyelesaikan Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Karier (Dikma Pa PK) TNI.
Hadir dalam upacara tersebut jajaran petinggi TNI, di antaranya Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, serta Dankodiklat TNI Letjen TNI Mohamad Naudi Nurdika.
Jati Diri TNI dan Profesionalisme
Dalam amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa status sebagai perwira membawa konsekuensi tanggung jawab moral yang besar. Ia menekankan empat pilar jati diri TNI yang harus dipegang teguh oleh setiap prajurit.
“Kalian telah dibentuk menjadi perwira TNI yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional,” tegas Jenderal Agus Subiyanto.
Menghadapi Ancaman Multidimensi
Panglima TNI juga mengingatkan para perwira muda agar selalu adaptif terhadap dinamika lingkungan strategis yang berubah cepat. Menurutnya, tantangan pertahanan masa depan tidak lagi hanya bersifat konvensional.
“Tantangan tugas ke depan bersifat multidimensi, termasuk ancaman siber dan ancaman biologis. Hal ini menuntut kalian untuk terus meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan sesuai bidang keahlian masing-masing,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Panglima mengingatkan bahwa sumpah perwira yang telah diucapkan adalah janji setia kepada bangsa dan negara yang harus dijalankan dengan integritas tinggi dan dedikasi tanpa batas.
pelantikan ini diharapkan menjadi suntikan energi baru bagi TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.














