JurnalPatroliNews – JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca ekstrem selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Langkah tersebut diambil menyusul prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan kondisi cuaca saat arus mudik berpotensi didominasi awan tebal hingga hujan dengan intensitas lebat.
Kapolri menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, khususnya di wilayah selatan Indonesia seperti Pulau Jawa, Pulau Bali, dan Nusa Tenggara.
“Perlu kewaspadaan khusus terhadap potensi bencana hidrometeorologi. Untuk itu diperlukan kesiapsiagaan, baik penyiapan tim tanggap bencana, sarana dan prasarana pendukung, termasuk langkah penanganan bencana pada tahap pra, saat, dan pasca bencana,” ujar Sigit kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa puncak arus mudik diperkirakan terjadi dalam dua gelombang, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026.
Sementara itu, puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 24–25 Maret 2026 serta 28–29 Maret 2026.
Untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat, pemerintah juga menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, di antaranya pembatasan angkutan barang, penerapan sistem one way dan contra flow, aturan ganjil-genap, pengaturan penyeberangan laut, serta pemanfaatan lokasi penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat sementara bagi pemudik.
Kapolri juga menegaskan pentingnya pemahaman seluruh personel terhadap kebijakan pengaturan lalu lintas yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antarinstansi.
“Saya berharap seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” kata Sigit.














