JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi penyerangan menggunakan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menuai kecaman dari kalangan legislatif. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, mendesak negara untuk memberikan perlindungan bagi para aktivis hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil.
Hinca menegaskan bahwa aktivis harus dapat menjalankan aktivitasnya secara aman tanpa ancaman kekerasan. Menurutnya, suara masyarakat sipil merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang wajib dijaga oleh negara.
“Terhadap korban dan aktivis lainnya kita minta juga dilindungi dan harus aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sebagai masyarakat sipil, karena suara masyarakat sipil itu adalah bagian dari demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi,” kata Hinca kepada RMOL, Sabtu (14/3/2026).
Ia menilai keberadaan masyarakat sipil, termasuk para aktivis HAM, memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengusut kasus tersebut hingga tuntas, tetapi juga memastikan keamanan para aktivis di lapangan.
“Ini kejahatan besar. Kita minta segera diusut tuntas, pelakunya ditangkap, dan motif di balik kejadian ini diungkap,” tegasnya.
Sebelumnya, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.
Peristiwa itu terjadi setelah Andrie mengisi siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor YLBHI pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyatakan bahwa korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut.
“Korban mengalami penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).













