JurnalPatroliNews | Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kritik Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait program sayembara berhadiah bagi masyarakat yang membantu aparat menangkap pelaku kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret.
Dedi menyambut baik masukan tersebut, namun mengingatkan bahwa perlindungan hak asasi manusia juga harus diberikan kepada para korban tindak kriminal.
Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui video yang diunggah di akun media sosial resminya, Selasa (28/7/2026). Dalam keterangannya, ia menyebut situasi keamanan di Jawa Barat mulai menunjukkan perbaikan berkat meningkatnya kesiapsiagaan aparat keamanan serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Alhamdulillah, situasi mulai aman. Warga semakin berani dan aparat juga semakin sigap dalam merespons berbagai tindak kejahatan,” ujar Dedi.
Menanggapi kritik Menteri HAM, Dedi menyampaikan apresiasi atas perhatian Natalius Pigai yang mengingatkan agar kebijakan pemberantasan kejahatan tidak menimbulkan tindakan main hakim sendiri maupun pelanggaran hak asasi terhadap pelaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Menteri HAM, Bapak Natalius Pigai, yang mengingatkan agar jangan sampai pemberantasan kejahatan justru melanggar HAM pelaku melalui tindakan main hakim sendiri,” katanya.
Dedi mengungkapkan bahwa hubungan komunikasinya dengan Natalius Pigai selama ini berjalan baik. Ia bahkan mengingat bagaimana Menteri HAM tersebut pernah memberikan dukungan ketika program pendidikan karakter melalui barak militer menuai kritik terkait isu HAM.
“Saat program barak militer dituding melanggar HAM, Pak Menteri banyak membantu memberikan penjelasan. Karena itu, ketika beliau mengingatkan saya sekarang, tentu saya menghargai dan mengucapkan terima kasih,” ujarnya.
Meski menerima kritik tersebut, Dedi menilai terdapat aspek lain yang tidak boleh diabaikan, yakni hak asasi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.
Menurutnya, korban kejahatan juga mengalami pelanggaran hak karena kehilangan rasa aman, perlindungan negara, harta benda, bahkan dalam sejumlah kasus kehilangan nyawa.
“Orang yang menjadi korban kejahatan juga mengalami pelanggaran HAM. Mereka kehilangan rasa aman, kehilangan perlindungan, kehilangan harta benda, bahkan ada yang kehilangan nyawa,” tegasnya.
Karena itu, Dedi berharap perlindungan hak asasi manusia diterapkan secara berimbang, baik terhadap pelaku maupun terhadap korban tindak pidana.
Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menjalankan kebijakan pembiayaan perawatan rumah sakit bagi korban tindak kejahatan.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut lahir setelah banyak menemukan korban yang kesulitan memperoleh pembiayaan karena layanan BPJS Kesehatan tidak selalu dapat mengakomodasi kasus yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Di Jawa Barat, seluruh biaya rumah sakit korban kejahatan dijamin oleh pemerintah provinsi, berapa pun nilainya,” katanya.
Selain korban, Dedi juga mengaku pernah membantu biaya pengobatan pelaku kejahatan yang mengalami luka saat diamankan masyarakat ataupun aparat. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar proses penegakan hukum tetap dapat berjalan sesuai prosedur.
“Saya juga pernah membantu biaya pengobatan pelaku kejahatan karena aparat mengalami keterbatasan anggaran. Yang terpenting, mereka tetap dirawat agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum,” ujarnya.
Dedi menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pihak sesuai ketentuan hukum, yakni memastikan korban memperoleh hak atas pelayanan kesehatan, sekaligus menjamin pelaku tetap mendapatkan perawatan medis sehingga proses hukum dapat berlangsung secara adil.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan hadir untuk melindungi keduanya sesuai porsinya, baik korban maupun pelaku, sehingga keadilan dan kemanusiaan tetap berjalan beriringan,” pungkasnya.













Komentar