JurnalPatroliNews – Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kecaman keras terhadap kasus dugaan penyekapan serta penyiksaan yang menimpa seorang wanita berinisial YTR di wilayah Bandung.
Ia menuntut agar aparat kepolisian segera bergerak cepat untuk meringkus terduga pelaku utama, Taufik Hidayat, yang hingga kini masih melarikan diri dari kejaran petugas.
Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan status tersangka terhadap Taufik dan secara resmi memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Rieke menegaskan bahwa penderitaan yang dialami korban selama tiga tahun terakhir bukan merupakan tindak pidana biasa, melainkan sebuah kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia.
Menurutnya, aksi biadab tersebut secara sistematis telah merampas martabat, kemerdekaan, serta hak dasar korban dalam kurun waktu yang sangat panjang.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah terungkapnya fakta bahwa korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik ekstrem mulai dari kerusakan mata hingga kekerasan seksual.
Pihak keluarga baru mengetahui kondisi tragis tersebut saat korban ditemukan dalam keadaan kritis dan harus segera menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung.
Rieke mendesak aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan pidana berlapis guna memastikan seluruh dimensi kejahatan pelaku dapat terungkap secara utuh di persidangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, demi terciptanya proses hukum yang transparan dan profesional.
Legislator tersebut turut meminta penyidik untuk menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam menjerat pelaku dengan ancaman hukuman maksimal.
Selain pengejaran pelaku, Rieke menginstruksikan adanya pendalaman investigasi terhadap lingkungan sosial di sekitar lokasi penyekapan, termasuk pemilik dan penjaga rumah kos.
Ia menilai sangat janggal apabila aksi kekerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut sama sekali tidak diketahui oleh warga maupun lingkungan sekitar lokasi kejadian.
Dikhawatirkan keterlambatan dalam penangkapan tersangka dapat menghambat proses pengungkapan fakta sekaligus membuka potensi adanya korban baru lainnya.
Rieke menutup pernyataannya dengan mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib apabila mengetahui keberadaan Taufik Hidayat demi keadilan bagi korban.













Komentar