JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak negara untuk menanggung seluruh biaya pengobatan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, menegaskan negara harus memastikan korban mendapatkan perawatan medis terbaik agar dapat segera pulih.
“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” kata Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Jumat (14/3/2026).
Selain itu, Komisi III DPR juga menyatakan akan mengawal proses hukum atas kasus penyiraman air keras tersebut agar penanganannya berjalan cepat dan profesional.
Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, terutama dalam negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Menurutnya, perbedaan pandangan tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan ataupun praktik premanisme.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap warga negara telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie menghadiri dan mengisi siniar atau podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang digelar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, 12 Maret 2026.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.
“Telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata,” ujar Dimas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).













