JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melepas keberangkatan 12.690 pekerja beserta keluarganya dalam program mudik gratis Lebaran 2026.
Mengusung tema “Mudik Aman, Berbagi Harapan”, program tahun ini mencatatkan sejarah baru dengan melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) sebagai penerima manfaat.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melepas langsung rombongan pemudik di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026).
Sebanyak 230 armada bus dikerahkan untuk mengantar para pekerja menuju berbagai destinasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
“Tahun ini ada yang berbeda. Kami melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat mudik gratis. Ini adalah bentuk apresiasi pemerintah dan dunia usaha kepada pekerja yang telah berkontribusi bagi perekonomian,” ujar Yassierli.
Program ini terlaksana berkat sinergi Kemnaker dengan sejumlah mitra strategis seperti BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Freeport Indonesia, hingga sejumlah perbankan nasional. Selain fasilitas transportasi, Kemnaker juga memastikan aspek keselamatan dengan melakukan pemeriksaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi awak bus di enam wilayah pemantauan utama.
Tindak Tegas Pelanggaran THR Di samping urusan mudik, Menaker Yassierli menegaskan bahwa perlindungan pekerja juga difokuskan pada pengawasan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hingga Selasa (17/3) pagi, Posko THR Kemnaker telah menerima laporan terkait 1.121 perusahaan yang bermasalah dalam pembayaran hak pekerja.
Tercatat ada 975 aduan THR tidak dibayar, sementara sisanya terkait pembayaran yang tidak sesuai ketentuan atau terlambat. Menaker memastikan pengawas ketenagakerjaan akan melakukan tindak lanjut, mulai dari pembinaan hingga pengenaan sanksi tegas.
“Perusahaan yang terlambat membayar THR akan dikenakan denda 5 persen. Denda ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar hak THR pekerja,” tegasnya.














