Kekuasaan Tanpa Tanding: Parlemen Korea Utara Kembali Pilih Kim Jong-un Sebagai Presiden

JurnalPatroliNews – Jakarta – Parlemen Korea Utara secara resmi memilih kembali Kim Jong-un sebagai Presiden Urusan Negara dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 Majelis Rakyat Tertinggi (SPA), Senin (23/3/2026).

Penunjukan ini mengukuhkan posisi Kim sebagai pemimpin tertinggi dalam badan pembuat kebijakan dan pemerintahan di negara tersebut.

Kantor berita resmi Korea Utara, KCNA, melaporkan bahwa penunjukan kembali “Kamerad Kim Jong-un” dilakukan pada sidang yang berlangsung Minggu (22/3/2026).

Keputusan ini disebut sebagai cerminan dari kehendak bulat seluruh rakyat Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK).

“Majelis Rakyat Tertinggi memilih kembali Kamerad Kim Jong-un sebagai Presiden Urusan Negara pada sidang pertama masa jabatan ke-15,” tulis laporan KCNA sebagaimana dikutip dari AFP.

Generasi Ketiga Dinasti Kim Kim Jong-un telah memegang tampuk kekuasaan sejak tahun 2011, menggantikan ayahnya, Kim Jong-il, yang wafat pada tahun yang sama.

Sebagai penguasa generasi ketiga, Kim melanjutkan garis kepemimpinan yang dimulai oleh kakeknya, Kim Il-sung, yang merupakan pendiri Korea Utara pada tahun 1948.

Dalam dokumentasi foto yang dirilis oleh pemerintah, Kim tampak mengenakan setelan jas formal dan duduk di posisi sentral panggung utama.

Suasana upacara tersebut terlihat sangat formal, di mana Kim diapit oleh jajaran pejabat tinggi militer dan sipil, serta latar belakang dua patung raksasa pendahulunya, Kim Il-sung dan Kim Jong-il.

Penunjukan kembali ini dipandang oleh para pengamat internasional sebagai langkah untuk memperkuat stabilitas internal di tengah dinamika geopolitik kawasan semenanjung Korea yang terus memanas.