JurnalPatroliNews – Jakarta — Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat, meskipun tekanan global meningkat akibat lonjakan harga minyak dunia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat untuk meredam dampak kenaikan harga energi.
“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan ubah APBN atau subsidi BBM sampai titik harga minyak benar-benar sangat tinggi,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Ia menjelaskan, dengan asumsi harga minyak saat ini, daya tahan fiskal Indonesia diperkirakan tetap terjaga hingga akhir tahun. Namun demikian, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan kebijakan pemerintah secara keseluruhan.
“Dengan harga sekarang, sampai akhir tahun APBN masih kuat. Tapi ini juga tergantung keputusan pimpinan nantinya,” katanya.
Purbaya mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan berbagai simulasi untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga minyak. Dalam salah satu skenario, rata-rata harga minyak diperkirakan bisa mencapai 97 dolar AS per barel sepanjang tahun, lebih tinggi dari asumsi APBN 2026 sebesar 70 dolar AS per barel.
Menurutnya, tanpa langkah kebijakan, kondisi tersebut berpotensi mendorong defisit APBN melampaui batas 3 persen. Namun, pemerintah memastikan akan mengambil langkah strategis untuk menjaga defisit tetap terkendali.
“Kalau tidak melakukan apa-apa memang bisa lewat 3 persen. Tapi kalau kita ambil langkah, hasilnya bisa berbeda,” ujarnya.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah, antara lain optimalisasi penerimaan negara dari sektor komoditas seperti batu bara, penyesuaian pungutan bea ekspor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan penerimaan pajak.
Selain itu, pemerintah juga membuka ruang efisiensi belanja melalui evaluasi anggaran kementerian dan lembaga, termasuk program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya juga menepis kekhawatiran terkait potensi darurat energi di Indonesia. Ia menegaskan kondisi darurat energi lebih ditentukan oleh ketersediaan pasokan, bukan semata kenaikan harga.
“Darurat energi itu kalau suplai berhenti. Selama suplai masih ada, kita belum dalam kondisi darurat,” pungkasnya.












