JurnalPatroliNews – Jakarta – Serangan udara yang dilancarkan militer Israel ke wilayah Jezzine, Lebanon Selatan, pada Sabtu (28/3) memicu kecaman global. Insiden tersebut menewaskan tiga orang awak media, termasuk reporter ternama dari stasiun televisi Al Manar dan Al Mayadeen.
Para korban yang teridentifikasi adalah Ali Shoeib (koresponden senior Al Manar), Fatima Ftouni (reporter Al Mayadeen), serta seorang juru kamera yang merupakan saudara dari Ftouni. Ketiganya dilaporkan sedang berada di lapangan untuk meliput eskalasi konflik saat serangan terjadi.
Tudingan Militer Israel Pihak militer Israel mengonfirmasi serangan tersebut namun memberikan pembelaan bahwa Ali Shoeib merupakan target yang disengaja. Israel menuduh Shoeib menggunakan kedok jurnalis untuk beroperasi di dalam organisasi Hizbullah.
“Dia beroperasi di dalam organisasi teroris Hizbullah dengan kedok seorang jurnalis,” tulis militer Israel dalam pernyataan resminya.
Sebagai informasi, Ali Shoeib dikenal luas di Lebanon sebagai salah satu koresponden perang paling berpengalaman yang telah meliput konflik di perbatasan selama puluhan tahun.
Kecaman Internasional dan Hukum Humaniter Pemerintah Lebanon bereaksi keras atas insiden ini. Presiden Lebanon, Joseph Aoun, menyebut penargetan awak media sebagai “kejahatan terang-terangan” yang melanggar seluruh norma internasional yang menjamin perlindungan bagi jurnalis di medan perang.
Senada dengan Presiden, Perdana Menteri Nawaf Salam dan Menteri Informasi Paul Morcos menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional. “Penargetan jurnalis merupakan pelanggaran hukum yang tak terbantahkan,” tegas PM Salam.
Kecaman juga datang dari Teheran. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, mengutuk keras peristiwa tersebut dan menyebutnya sebagai pembunuhan yang disengaja serta pelanggaran berat terhadap hukum internasional.












