Gubernur Dedi Mulyadi Kritik Birokrasi Jabar: Terlalu Banyak yang Menyuruh, Kurang yang Bekerja

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyoroti adanya ketimpangan serius dalam sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya, komposisi birokrasi saat ini masih didominasi oleh fungsi-fungsi administratif dan jabatan struktural, sementara kemampuan teknis di lapangan justru melemah.

Pernyataan tersebut disampaikan KDM usai menghadiri acara silaturahmi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (30/3/2026).

Ia menilai sistem birokrasi saat ini belum ideal karena lebih banyak orang yang memiliki fungsi “menyuruh” dibandingkan mereka yang mengeksekusi pekerjaan secara langsung.

“Program dari kita ini lebih banyak jabatan struktural, lebih banyak orang yang memiliki fungsi-fungsi menyuruh dibanding yang mengerjakan,” ujar KDM dengan nada kritis.

Kesenjangan Administrasi dan Teknis KDM menjelaskan bahwa saat ini terjadi kesenjangan lebar antara pekerjaan administratif dan teknis. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pembangunan di masyarakat.

Ia mencontohkan sektor infrastruktur jalan di mana pengawasan dan kualitas pengerjaannya seringkali rendah akibat kurangnya tenaga teknis yang kompeten.

“Kebanyakan birokrasi ini bekerja pada sisi administratif, dan lemah pada sisi teknis. Misalnya jalan, tim pengawasnya lemah, pekerja-pekerjaannya lemah,” tambahnya.

Komitmen Penguatan Tenaga Lapangan Menanggapi persoalan tersebut, KDM berkomitmen untuk melakukan perombakan orientasi kerja dalam birokrasi Jawa Barat ke depan.

Fokus utamanya adalah memperbanyak tenaga kerja yang fokus pada layanan teknis langsung dan terjun ke lapangan guna memastikan setiap program pemerintah dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh warga.

“Ke depan itu akan saya mencoba memperbanyak tenaga yang bekerja pada layanan-layanan yang bersifat teknis langsung,” pungkas KDM.

Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk menciptakan pemerintahan yang lebih lincah (agile) dan hasil-sentris, di mana kualitas pekerjaan fisik di lapangan setara dengan ketertiban laporan di atas kertas.