Lantik 67 Pejabat Fungsional, Gus Ipul Minta Kemensos Tinggalkan Budaya Lama

JurnalPatroliNews | Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 pejabat fungsional di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bagian dari penguatan kapasitas organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola program kesejahteraan sosial.

Prosesi pelantikan yang berlangsung pada Selasa (4/8/2026) diikuti 39 pejabat secara langsung, sementara 28 pejabat lainnya mengikuti kegiatan secara virtual melalui konferensi video.

Dalam sambutannya, Gus Ipul menyampaikan keyakinannya bahwa para pejabat yang baru dilantik akan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan berbagai program Kementerian Sosial sangat bergantung pada kualitas data yang digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Menurutnya, sejak awal Presiden memberikan arahan agar seluruh program sosial dibangun berdasarkan data yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

Dengan data yang valid, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial maupun berbagai bentuk subsidi dapat benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

Selain memastikan ketepatan sasaran bantuan, Gus Ipul juga menekankan bahwa bantuan sosial tidak boleh dipandang sebagai solusi permanen dalam mengatasi kemiskinan.

Ia menilai program pemberdayaan harus menjadi tahapan lanjutan agar keluarga penerima manfaat mampu meningkatkan kemandirian ekonomi dan secara bertahap keluar dari ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.

Menurutnya, semangat yang harus dibangun adalah menjadikan bantuan sosial sebagai sarana menuju kemandirian, bukan sebagai ketergantungan jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga memberikan perhatian khusus terhadap penguatan integritas aparatur di lingkungan Kementerian Sosial.

Ia mengingatkan seluruh pejabat agar hanya menerima hak yang memang menjadi haknya serta menjauhi segala bentuk penyimpangan yang berpotensi melanggar hukum.

Komitmen pemberantasan korupsi, tegasnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan bukan sekadar slogan.

Gus Ipul juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pegawai untuk menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Ia meminta setiap aparatur tidak bersikap pasif apabila mengetahui adanya tindakan yang bertentangan dengan aturan, serta mendorong budaya saling mengingatkan demi menjaga integritas institusi.

Laporan tersebut, menurutnya, dapat disampaikan secara langsung kepada pimpinan maupun melalui berbagai saluran komunikasi resmi yang tersedia.

Menutup arahannya, Gus Ipul mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik meninggalkan praktik-praktik lama yang tidak sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ia berharap seluruh jajaran Kementerian Sosial mampu membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan pejabat fungsional, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan, pembacaan Pakta Integritas, penandatanganan berita acara secara simbolis, penyampaian arahan Menteri Sosial, serta ditutup dengan doa bersama.

Melalui pelantikan tersebut, Kementerian Sosial menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap program sosial berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

Komentar