JurnalPatroliNews – Jakarta – Indonesian Council on World Affairs (ICWA) menyampaikan kutukan keras atas serangan militer Israel di Lebanon Selatan pada 29 dan 30 Maret 2026.
Serangan tersebut mengakibatkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi UNIFIL, serta melukai tiga personel lainnya secara serius.
Adapun prajurit TNI yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah Kapten TNI Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu TNI Muhammad Nur Ichwan, dan Praka TNI Farizal Rhomadhon.
Ketua Dewan Eksekutif ICWA, Duta Besar Al Busyra Basnur, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan institusi TNI.
“Tindakan barbar Israel yang semakin meningkat menunjukkan kepada dunia bahwa mereka sama sekali tidak berniat mewujudkan perdamaian di Timur Tengah,” tegas Al Busyra, Rabu (1/4/2026).
Pelanggaran Hukum Internasional dan Gencatan Senjata ICWA menyoroti bahwa Israel telah berulang kali melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani pada November 2024.
Serangan udara masif yang dilancarkan sejak Senin (30/3) dilaporkan telah menewaskan lebih dari 120 orang dan melukai ratusan warga sipil di Lebanon.
Sebagai lembaga yang fokus pada urusan dunia, ICWA menegaskan bahwa penyerangan terhadap pasukan PBB yang memegang mandat internasional adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan Lebanon dan hukum internasional.
Dukungan untuk Pertemuan Darurat PBB ICWA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Indonesia yang mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengadakan pertemuan darurat.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, yang menuntut penghormatan penuh terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
Hingga saat ini, UNIFIL masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan asal-usul proyektil yang menghantam kendaraan dan pos penjaga perdamaian Indonesia.
Indonesia berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas di Lebanon Selatan meski risiko keamanan terus meningkat secara drastis.














