JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi kekerasan tragis mengguncang Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara. Seorang pria berinisial W (63) nekat membakar mantan istri dan mantan mertuanya pada Jumat (3/4) dini hari.
Insiden memilukan ini mengakibatkan sang mantan mertua, Margi (68), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengonfirmasi bahwa korban jiwa mengembuskan napas terakhir di RSUD RA Kartini Jepara akibat luka bakar yang sangat parah. “Benar, korban (Margi) dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan perawatan medis,” ujar AKP Faizal saat dihubungi pada Sabtu (4/4) sore.
Sementara itu, mantan istri pelaku, Sriningsih (54), dilaporkan masih dalam kondisi kritis di rumah sakit yang sama dengan luka bakar mencapai 90 persen di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku dikabarkan naik pitam setelah mendengar kabar bahwa mantan istrinya tersebut berencana untuk menikah kembali dalam waktu dekat.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar jenis Pertalite. Saat kedua korban tengah terlelap tidur, W langsung menyiramkan BBM tersebut dan menyulut api menggunakan kayu yang dibungkus kain.
Pasca-kejadian, pelaku W sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum obat tanaman (pestisida).
Saat ini, pelaku masih dalam pengawasan medis di bawah penjagaan ketat pihak kepolisian sebelum nantinya menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman intensif terkait unsur perencanaan dalam kasus ini,” pungkas AKP Faizal.














