Jusuf Kalla Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri


JurnalPatroliNews – JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, memastikan akan melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian terkait tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak untuk mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Laporan tersebut rencananya akan diajukan ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (6/4/2026) oleh tim kuasa hukum JK.

“Besok para pengacara yang hadir di sini akan mewakili saya melaporkan saudara Rismon ke Bareskrim untuk mencari kebenaran,” ujar JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).

Ketua Umum Palang Merah Indonesia itu menegaskan bahwa tudingan yang dilontarkan Rismon tidak benar. Ia memastikan tidak pernah terlibat maupun memberikan dukungan dalam upaya mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.

“Apa yang dikatakan itu tidak benar. Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu dengan cara apa pun,” tegasnya.

JK juga membantah pernah menggelar pertemuan khusus dengan Roy Suryo dan pihak lain untuk membahas isu tersebut. Ia mempertanyakan dasar tudingan yang menyebut adanya pertemuan terkait polemik ijazah.

“Kalau memang pernah bertemu, di mana dan kapan?” ujarnya.

Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan lalu tidak berkaitan dengan isu ijazah. Ia menyebut para tamu datang atas inisiatif sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan mengenai berbagai kebijakan pemerintahan.

“Pertemuan bulan Ramadan lalu bukan saya yang mengundang, mereka datang sendiri untuk menyampaikan aspirasi dan saran,” jelasnya.