Harga Avtur Melonjak, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2,6 Triliun Tahan Kenaikan Tiket Pesawat


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah akhirnya memberikan ruang bagi kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen menyusul lonjakan harga avtur yang semakin membebani operasional maskapai penerbangan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tekanan geopolitik global telah mendorong harga bahan bakar pesawat meningkat signifikan di berbagai negara.

Menurutnya, harga avtur di sejumlah negara bahkan sudah jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. Di Thailand, harga avtur tercatat mencapai Rp29.518 per liter, sementara di Filipina sebesar Rp25.326 per liter.

“Avtur merupakan BBM nonsubsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar global,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Sementara itu, di dalam negeri, harga avtur di Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta telah naik ke level Rp23.551 per liter. Kenaikan tersebut dinilai mulai menekan kinerja maskapai, mengingat komponen avtur menyumbang hingga 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.

Airlangga menegaskan, penyesuaian tarif tiket menjadi langkah yang tidak terhindarkan guna menjaga keberlanjutan industri penerbangan nasional sekaligus menghindari disparitas harga dengan maskapai asing.

“Kalau tidak disesuaikan, maskapai lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” katanya.

Meski demikian, pemerintah berupaya menahan lonjakan harga tiket agar tidak terlalu membebani masyarakat. Salah satunya melalui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Untuk kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp2,6 triliun selama dua bulan, dengan estimasi subsidi mencapai Rp1,3 triliun per bulan.

“Langkah ini dilakukan agar kenaikan harga tiket tetap terkendali di kisaran 9 sampai 13 persen,” pungkas Airlangga.