Ungkit BLT Era SBY, Great Institute Minta JK Tak Ganggu Kebijakan Prabowo


JurnalPatroliNewsJakarta — Kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono kembali disorot oleh Great Institute. Sorotan ini muncul sebagai respons atas pernyataan Jusuf Kalla yang mengemukakan wacana kenaikan BBM di masa pemerintahan Prabowo Subianto.

Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, menegaskan bahwa kebijakan energi sepenuhnya merupakan kewenangan presiden, termasuk dalam menentukan arah subsidi dan transformasi energi nasional.

“Urusan energi sepenuhnya di tangan Presiden untuk menentukan arah kebijakan BBM, kebijakan energi, konversi energi, dan transformasi,” ujar Syahganda di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai setiap pemerintahan memiliki pertimbangan berbeda dalam merumuskan kebijakan, termasuk di sektor energi. Oleh karena itu, perbandingan antar era dinilai perlu dilihat secara proporsional.

Syahganda mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan SBY bersama Jusuf Kalla, kebijakan kenaikan BBM juga sempat memicu gelombang protes besar dari masyarakat. Saat itu, pemerintah merespons dengan menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna menjaga daya beli masyarakat.

“Di zaman Pak SBY dan Jusuf Kalla, ketika menaikkan BBM, uangnya langsung dipakai jadi BLT,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat dua pendekatan utama dalam kebijakan subsidi, yakni subsidi terhadap barang seperti BBM dan subsidi langsung kepada masyarakat.

“Pilihan subsidi itu kepada barang atau kepada orang,” katanya.

Syahganda menekankan bahwa setiap presiden memiliki pendekatan kebijakan masing-masing, sehingga tidak seharusnya muncul kesan saling mengintervensi antar tokoh nasional dalam menyikapi kebijakan pemerintah.

Menurutnya, jika pemerintah saat ini lebih fokus pada penciptaan lapangan kerja serta menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan, maka subsidi dapat diarahkan pada komoditas seperti BBM, bukan bantuan langsung kepada individu.

“Kalau Presiden lebih fokus menciptakan lapangan kerja atau menjaga aktivitas ekonomi, maka BBM-nya yang disubsidi, bukan orangnya,” pungkasnya.