JurnalPatroliNews – YERUSALEM – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengajukan permohonan penundaan kesaksiannya dalam sidang kasus korupsi yang telah berlangsung lama. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan situasi keamanan dan dinamika geopolitik di Timur Tengah yang masih belum stabil.
Dalam dokumen yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yerusalem, tim kuasa hukum Netanyahu menyebut kliennya tidak dapat hadir untuk memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan.
“Karena alasan keamanan dan diplomatik rahasia yang terkait dengan peristiwa dramatis di Israel dan kawasan Timur Tengah, Perdana Menteri tidak dapat memberikan kesaksian setidaknya selama dua minggu ke depan,” demikian pernyataan tim pengacara, dikutip dari Reuters, Sabtu (11/4/2026).
Sidang tersebut sebelumnya dijadwalkan kembali berlangsung pada Minggu, setelah sempat tertunda akibat kondisi darurat selama konflik antara Israel dan Iran. Meski gencatan senjata telah diumumkan, pihak pembela tetap meminta tambahan waktu.
Netanyahu tercatat sebagai perdana menteri pertama Israel yang masih menjabat saat menghadapi dakwaan pidana. Ia didakwa sejak 2019 atas tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, namun secara konsisten membantah seluruh tuduhan tersebut.
Proses persidangan yang dimulai pada 2020 itu telah berulang kali mengalami penundaan, termasuk karena kesibukan Netanyahu dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hingga kini, belum ada kepastian kapan perkara tersebut akan mencapai putusan akhir.
Kasus ini turut memengaruhi dinamika politik di Israel, terutama pasca serangan Hamas pada Oktober 2023. Meski demikian, sejumlah jajak pendapat menunjukkan koalisi yang dipimpin Netanyahu masih memiliki peluang dalam pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.













