JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja memegang peranan vital sebagai mitra strategis perusahaan, bukan sebagai rival.
Hal tersebut ditekankan Menaker guna membangun ekosistem hubungan industrial yang sehat, di mana perlindungan hak pekerja berjalan selaras dengan keberlangsungan dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker saat menghadiri prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dengan Serikat Pekerja PT Bridgestone di Karawang, Jawa Barat, Kamis (16/4).
Menurut Yassierli, serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak-hak fundamental yang dijamin oleh negara dapat terpenuhi melalui mekanisme dialog yang konstruktif dan kondusif.
“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu stabilitas perusahaan, melainkan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi melalui komunikasi yang baik antara kedua belah pihak,” ujar Menaker.
Mendorong Hubungan Industrial ‘Naik Kelas’ Lebih lanjut, Menaker mencermati bahwa selama ini banyak hubungan industrial di Indonesia baru mencapai level “harmonis”—yakni sebatas tercapainya kesepakatan tanpa konflik.
Namun, menurutnya, level tersebut belum cukup kuat untuk memacu produktivitas dan inovasi secara optimal di era persaingan global.
Yassierli mendorong agar hubungan antara pemberi kerja dan penerima kerja bertransformasi menjadi kolaboratif dan transformatif.
“Kita ingin hubungan industrial naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan inovasi dan daya saing nasional,” tegasnya.
Momentum PKB sebagai Landasan Inklusivitas Penandatanganan PKB XVI ini dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat landasan hukum internal perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Melalui PKB yang kuat, diharapkan tercipta sinergi yang memungkinkan perusahaan untuk terus tumbuh melalui inovasi, sementara pekerja mendapatkan kepastian kesejahteraan serta perlindungan yang layak.
Menaker berharap pola komunikasi yang ditunjukkan oleh PT Bridgestone dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan-perusahaan lain di seluruh Indonesia.













