MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong penguatan pembinaan mental, spiritual, budaya, dan akhlak dalam sistem pendidikan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, guna mencegah maraknya kasus kekerasan seksual di kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga harus membentuk karakter dan kepribadian mahasiswa.

“Dalam sistem pendidikan kita perlu dikuatkan pembinaan mental, spiritual, serta penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” ujar Siti Ma’rifah di Jakarta, Minggu (19/4/2026).

Menurutnya, penguatan karakter penting agar mahasiswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki empati, menjunjung tinggi martabat diri, serta menghormati orang lain.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang sehat, termasuk menghindari normalisasi candaan atau percakapan yang berpotensi merendahkan, khususnya terhadap perempuan.

“Peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat, baik secara lahir maupun batin,” katanya.

Siti Ma’rifah mengaku prihatin atas dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat dibenarkan menurut norma agama, moral, maupun hukum.

Ia juga menyoroti faktor pemicu, salah satunya paparan pornografi, meski Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagai payung hukum.

MUI mengapresiasi langkah pihak kampus yang telah menonaktifkan mahasiswa yang diduga terlibat serta melakukan investigasi internal. Namun, ia mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara komprehensif, termasuk pembinaan dan rehabilitasi jika ditemukan adanya ketergantungan terhadap konten pornografi.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan terhadap korban agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Siti Ma’rifah juga meminta pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperketat pengawasan terhadap situs bermuatan pornografi.

Ia berharap penguatan pendidikan karakter, pengawasan lingkungan, serta kolaborasi lintas sektor dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus.