Mantan Kombatan GAM Soroti Penerima JKA, Minta Berlaku untuk Seluruh Rakyat Aceh


JurnalPatroliNews – Aceh Timur – Mantan kombatan reguler Gerakan Aceh Merdeka, M. Kasem Ben Karim alias Toke Fak, menyoroti kebijakan penerima program Jaminan Kesehatan Aceh. Ia menilai program tersebut seharusnya dapat diakses oleh seluruh masyarakat Aceh tanpa pengecualian.

Menurut Toke Fak, keberadaan JKA tidak terlepas dari dana otonomi khusus (otsus) yang diberikan pemerintah pusat kepada Aceh. Ia menyebut dana tersebut sebagai bentuk kompensasi atas konflik masa lalu antara GAM dan pemerintah Indonesia.

“Dengan adanya dana otsus di Aceh, maka lahirlah JKA. Dana tersebut merupakan kompensasi masa perang, sehingga seluruh rakyat Aceh wajib menerima kartu JKA,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).

Tokoh yang juga berafiliasi dengan Partai Aceh itu menegaskan bahwa cakupan penerima JKA seharusnya meliputi seluruh lapisan masyarakat tanpa pembatasan yang dinilai memberatkan.

Ia bahkan menyebut secara simbolis bahwa penerima pertama program tersebut adalah tokoh perjuangan Aceh, Tgk. Syiek di Tiro Hasan Muhammad, sebagai representasi sejarah lahirnya kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Toke Fak berharap Pemerintah Aceh dapat mengembalikan skema layanan JKA seperti sebelumnya, di mana masyarakat cukup menunjukkan kartu identitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kami berharap Pemerintah Aceh memberikan kartu JKA kepada seluruh rakyat tanpa mempersulit dengan sistem desil. Masyarakat seharusnya bisa berobat cukup dengan KTP atau kartu JKA seperti dulu,” tegasnya.

Ia menilai kemudahan akses layanan kesehatan menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di daerah yang pernah terdampak konflik.