JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan instruksi tegas kepada Angkatan Laut AS untuk menindak kapal-kapal kecil yang diduga menebar ranjau di Selat Hormuz. Perintah tersebut mencakup tindakan penghancuran langsung terhadap kapal yang teridentifikasi melakukan aktivitas tersebut.
Kebijakan keras itu diumumkan Trump melalui platform Truth Social, sebagaimana dikutip dari Reuters, Jumat (24/4/2026). Dalam pernyataannya, Trump menegaskan tidak boleh ada keraguan dalam pelaksanaan perintah di lapangan.
“Saya telah memerintahkan Angkatan Laut Amerika Serikat untuk menembak dan menghancurkan kapal apa pun yang memasang ranjau di perairan,” tulis Trump.
Langkah tersebut diambil meskipun gencatan senjata antara Washington dan Iran masih berlangsung hingga akhir pekan ini. Situasi ini menambah ketegangan di kawasan, mengingat kedua pihak sebelumnya sepakat menahan diri di tengah konflik yang belum sepenuhnya mereda.
Selain perintah penindakan, Trump juga menginstruksikan peningkatan signifikan operasi penyapuan ranjau. Intensitas operasi disebut meningkat hingga tiga kali lipat guna membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz yang terganggu sejak dimulainya ofensif militer AS-Israel pada 28 Februari lalu.
Sementara itu, laporan The Washington Post menyebutkan Pentagon telah memberi tahu Kongres bahwa proses pembersihan ranjau secara menyeluruh di kawasan tersebut dapat memakan waktu hingga enam bulan. Dalam laporan yang sama, Iran diduga menempatkan sedikitnya 20 ranjau, sebagian di antaranya menggunakan teknologi berbasis GPS yang sulit dideteksi.
Pemerintah Iran membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai propaganda Amerika Serikat. Di tengah saling klaim itu, Trump bahkan menyatakan sebagian besar armada laut Iran telah dihancurkan, dan kapal yang tersisa hanya berukuran kecil.
Dalam pernyataan terpisah, Trump juga mengklaim bahwa Amerika Serikat kini mengontrol penuh Selat Hormuz, serta menegaskan tidak ada kapal yang dapat melintas tanpa persetujuan Angkatan Laut AS.
Perintah agresif tersebut muncul di saat gencatan senjata dengan Iran baru saja diperpanjang tanpa batas waktu pada awal pekan ini, di tengah negosiasi yang dilaporkan mengalami kebuntuan.
Di sisi lain, Komando Pusat AS (CENTCOM) mengungkapkan sebanyak 31 kapal telah diperintahkan untuk berbalik arah atau kembali ke pelabuhan sebagai bagian dari kebijakan blokade laut terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.














