AKBP Achmad Akbar: Polri Tidak Dapat Bekerja Sendiri Jaga Stabilitas Keamanan Jakarta Timur

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung menggelar Apel Gelar Sabuk Kamtibmas di halaman Mapolsek Cipayung pada Kamis (30/4).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Achmad Akbar, didampingi Kapolsek Cipayung Kompol Saut Parulian Tobing, dengan melibatkan berbagai unsur organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis Polri.

Apel bersama ini diikuti oleh personel kepolisian serta sejumlah organisasi yang tergabung dalam Sabuk Kamtibmas, di antaranya Laskar Sangidu Putih, FORKABI, Bang Japar, POKDAR, dan FKDM.

Program Sabuk Kamtibmas sendiri merupakan inisiatif kolaboratif yang menempatkan tokoh masyarakat dan warga sebagai garda terdepan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dalam arahannya, AKBP Achmad Akbar menegaskan bahwa aspek keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi kepolisian semata, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa.

Ia menekankan bahwa Polri tidak dapat bekerja secara optimal tanpa adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Sejalan dengan hal tersebut, elemen organisasi kemasyarakatan yang hadir turut menyerukan pesan perdamaian. Sekjen Laskar Sangidu Putih, Achmad Daroni, mengimbau seluruh anggota ormas dan warga untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah Cipayung.

Melalui penguatan pengamanan swakarsa ini, Polsek Cipayung berharap sinergi antara aparat dan warga semakin solid.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Apel ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi aktif demi mengantisipasi segala bentuk tindak kriminalitas dan gangguan sosial lainnya.