JurnalPatroliNews – Jakarta – Dugaan adanya upaya penyelesaian damai mencuat dalam kasus tewasnya seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Batang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban kekerasan di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Anggota DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo, mengungkapkan adanya indikasi pihak pelaku mencoba membuka komunikasi dengan keluarga korban sebelum proses hukum berjalan tuntas. Yoyok mengaku turun langsung mendampingi keluarga korban dan memantau perkembangan kasus tersebut.
Menurutnya, pihak yang diduga terkait dengan pelaku sempat mendatangi kampung halaman korban dengan tujuan meminta jalan damai kepada keluarga.
“Yang intinya agar supaya meminta jalan damai kepada keluarga korban,” kata Yoyok dalam pernyataannya, Minggu, 3 Mei 2026.
Ia menilai langkah tersebut patut diwaspadai karena berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang tengah berlangsung. Bahkan, Yoyok menyebut perangkat desa setempat ikut mengalami tekanan dari pihak yang tidak dikenal.
Kepala desa, kata dia, sempat beberapa kali dihubungi agar bersedia memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan pihak yang datang.
“Pak Lurah sendiri sekarang dalam kondisi ketakutan dilobi terus,” ujar Yoyok, yang juga merupakan mantan Bupati Batang.
Sebagai langkah antisipasi, Yoyok meminta aparat desa dan warga setempat untuk tetap siaga apabila ada pihak tertentu kembali mendatangi rumah korban. Ia menginstruksikan agar setiap aktivitas yang mencurigakan segera didokumentasikan.
Selain itu, Yoyok mengaku telah berkoordinasi langsung dengan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sejak awal kasus mencuat. Ia menyebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV dan telepon genggam yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Ia juga mendesak organisasi masyarakat sipil serta kelompok pendamping korban agar segera turun tangan memberikan perlindungan kepada keluarga korban dan mengawal proses hukum secara ketat.
Menurutnya, pendampingan dari berbagai pihak sangat penting agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan keadilan bagi korban dapat benar-benar ditegakkan.













