Pemprov DKI dan Danantara Percepat Pembangunan PSEL, Target Kurangi Beban Sampah Jakarta


JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Danantara Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), dan disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi utama, yakni Tanjung dan Bantargebang.

Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi kondisi darurat sampah di Jakarta, khususnya untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah melampaui kapasitas.

“Terutama untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang saat ini telah jauh melebihi kapasitas,” ujar Pramono.

Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan penanganan sampah perkotaan menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah optimistis pembangunan PSEL dapat dipercepat melalui penyederhanaan prosedur dan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara Indonesia, PLN, serta badan usaha terkait.

“Pembangunan PSEL di Jakarta akan menjadi salah satu proyek yang diproses Danantara Indonesia pada batch berikutnya dan ditargetkan segera dimulai,” jelasnya.

Pramono menegaskan, fasilitas ini nantinya akan menjadi bagian integral dari sistem pengelolaan sampah sektor hilir melalui kolaborasi dengan berbagai mitra strategis.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, Danantara Indonesia akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat kesiapan proyek.

Peran tersebut mencakup penyiapan skema pembiayaan hingga proses pemilihan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2025.

“Penanganan sampah di Jakarta menjadi prioritas pemerintah mengingat status Jakarta sebagai pusat aktivitas nasional dengan timbunan sampah mencapai sekitar 9.120 ton per hari,” kata Zulhas.

Ia menegaskan, pembangunan PSEL merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat terolah dengan baik pada 2029.

“Ini adalah tindak lanjut dari arahan tegas Bapak Presiden. Bahkan kami berkali-kali ditelepon Presiden Prabowo, 100 persen sampah Indonesia terolah dengan baik, insya Allah 2029,” ujarnya.

Zulhas juga mengapresiasi komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis energi yang dinilai menjadi langkah nyata, bukan sekadar target di atas kertas.

“Jakarta hari ini membuktikan bahwa arahan itu bukan sekadar angka tapi aksi nyata,” pungkasnya.