Polisi Ringkus Asyhari di Wonogiri, Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Resmi Ditahan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pelarian Asyhari (51), pengasuh sekaligus tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya berakhir.

Tim Sat Reskrim Polresta Pati berhasil meringkus tersangka di wilayah Wonogiri setelah melakukan pengejaran lintas provinsi yang meliputi Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (7/5/2026) setelah sebelumnya tersangka diduga melarikan diri ke luar wilayah Jawa Tengah.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa dalam melancarkan aksinya, tersangka menggunakan modus meminta pijat dengan masuk ke kamar korban.

Selain itu, Asyhari diduga menanamkan doktrin kepada para santriwati bahwa seorang murid harus selalu menuruti perkataan guru agar dapat menyerap ilmu dengan sempurna.

Saat diinterogasi petugas, tersangka telah mengakui perbuatannya dan mengklaim merasa khilaf serta bertobat.

Meskipun terdapat informasi dari kuasa hukum korban yang menyebutkan jumlah penyintas mencapai 50 santriwati, kepolisian menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi fakta hukum yang terverifikasi.

Polresta Pati kini telah membuka posko pengaduan untuk mengakomodir masyarakat yang mungkin menjadi korban atau saksi guna memperkuat bukti penyidikan.

Saat ini, Asyhari telah resmi ditahan di Polresta Pati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk mendalami keterangan saksi-saksi terkait dugaan perilaku menyimpang lainnya di lingkungan pesantren tersebut demi memberikan keadilan bagi para korban.