Gebrakan Kemnaker! Seleksi Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas Tuli Jadi Sorotan

JurnalPatroliNews | Jakarta – Upaya menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif terus diperkuat Kementerian Ketenagakerjaan melalui pembukaan akses rekrutmen bagi penyandang disabilitas. Kali ini, Kemnaker memfasilitasi proses seleksi dan wawancara kerja khusus bagi penyandang disabilitas Tuli dengan menggandeng dunia usaha dalam skema penempatan kerja berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan.

Kegiatan bertajuk “Interview dan Seleksi Penempatan Tenaga Kerja bagi Penyandang Disabilitas Tuli pada PT Bumi Berkah Boga (Kopi Kenangan)” tersebut digelar di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Senin (11/5/2026). Program ini menjadi bagian dari langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses kerja yang ramah disabilitas sekaligus mendorong perusahaan agar semakin terbuka terhadap tenaga kerja berkebutuhan khusus.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), Estiarty Haryani, mengatakan kegiatan tersebut menjadi jembatan penting antara pencari kerja disabilitas Tuli dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja kompeten.

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak dan peluang yang sama untuk berkembang di dunia kerja selama diberikan akses, ruang komunikasi, dan kesempatan yang setara.

“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata bahwa penyandang disabilitas memiliki kompetensi dan potensi yang dapat bersaing di dunia kerja apabila diberikan kesempatan yang inklusif,” ujar Estiarty.

Ia menjelaskan, proses rekrutmen bagi penyandang disabilitas memerlukan pendekatan yang lebih adaptif, terutama dalam aspek komunikasi dan pendampingan selama proses seleksi berlangsung. Karena itu, Kemnaker memperkuat peran Pengantar Kerja sebagai penghubung antara pencari kerja dan perusahaan.

Pengantar Kerja, lanjutnya, memiliki fungsi strategis dalam proses job matching, job counselling, hingga menjadi perantara komunikasi agar kebutuhan perusahaan dan kemampuan pencari kerja dapat terhubung secara tepat.

“Pengantar Kerja tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga membantu memastikan proses komunikasi berjalan efektif dan kebutuhan kompetensi dapat dipahami kedua belah pihak,” jelasnya.

Saat ini, Kemnaker mencatat terdapat sekitar 1.859 Pengantar Kerja yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, baik di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja, Dinas Ketenagakerjaan, maupun Unit Layanan Disabilitas daerah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, proses komunikasi dan wawancara turut didukung Parakerja melalui penggunaan Bahasa Isyarat Indonesia agar peserta disabilitas Tuli dapat mengikuti proses seleksi secara optimal dan nyaman.

Estiarty menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan inklusif membutuhkan sinergi antara pemerintah, komunitas disabilitas, dan dunia usaha. Ia berharap semakin banyak perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang setara dan berkeadilan.

“Harapannya kegiatan seperti ini dapat diperluas sehingga semakin banyak penyandang disabilitas memperoleh kesempatan kerja yang layak, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya.