JurnalPatroliNews – JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggagalkan distribusi ilegal pasir timah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, pada awal Mei 2026. Operasi tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam memperketat penegakan hukum maritim serta melindungi sumber daya alam nasional dari berbagai aktivitas ilegal.
Keberhasilan itu disampaikan dalam konferensi pers hasil Operasi Keamanan Laut dan Penegakan Hukum TNI AL yang dipimpin Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI) Denih Hendrata di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Operasi tersebut merupakan hasil sinergi antara Satintelmar Pusintelal, Kodaeral III, Kodaeral IV, Kodaeral I, dan BAIS TNI.
Dalam konferensi pers itu turut hadir Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. KH. Achmad Tjahja Nugraha, serta sejumlah pejabat TNI/Polri dan awak media.
Denih menyampaikan apresiasi kepada seluruh prajurit TNI AL dan instansi terkait yang telah bersinergi menjaga keamanan maritim nasional serta menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim intelijen, ditemukan dokumen fotokopi risalah lelang KPKNL Batam yang menunjukkan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang pasir timah sekitar 16 ton senilai Rp800 juta.
Namun, PT Tambang Wancheng Indonesia yang menguasai barang tersebut saat penangkapan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah dan diketahui bukan merupakan pemenang lelang.
Selain itu, tim juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen distribusi yang hingga lima hari setelah penangkapan masih terus didalami bersama pihak terkait sebelum dilimpahkan kepada Penyidik PPNS ESDM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Pangkoarmada RI juga memaparkan capaian operasi keamanan laut TNI AL sepanjang 2025 hingga Mei 2026.
Menurut dia, berdasarkan analisis peta kerawanan, wilayah laut Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman seperti perdagangan ilegal, narkotika, illegal fishing, illegal mining, penyelundupan BBM, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga berbagai kejahatan maritim lainnya di jalur strategis nasional.
Sepanjang 2025, TNI AL melalui Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai tindak penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp14,7 triliun.
Selain itu, lebih dari 24,5 juta jiwa disebut berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika dan kejahatan lainnya.
Sementara pada periode Januari hingga Mei 2026, TNI AL berhasil menggagalkan berbagai kegiatan ilegal dengan total potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp112,9 miliar serta menyelamatkan 6.715 jiwa.
Di sisi lain, melalui Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal), TNI AL juga berhasil menggagalkan empat kegiatan ilegal lainnya dengan nilai potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.
Menko Polkam Djamari Chaniago mengapresiasi langkah TNI AL dalam berbagai pengungkapan kasus tersebut.
“Jangan puas dan jangan bosan untuk melakukan tugas-tugas seperti ini,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan ini dinilai bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari implementasi nyata dukungan TNI AL terhadap program prioritas Presiden RI dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam nasional dan kelestarian lingkungan.
Hal itu juga sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali yang menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan intensitas patroli dan penegakan hukum di seluruh wilayah perairan yurisdiksi NKRI.











