JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat perlindungan tenaga kerja dengan meningkatkan standar kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kemnaker menyelenggarakan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Calon Ahli K3 Umum Batch 2 yang diikuti oleh 2.100 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dirjen Binwasnaker dan K3, Ismail Pakaya, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memastikan setiap calon Ahli K3 memahami norma serta prinsip K3 secara profesional.
“Kegiatan evaluasi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga memastikan calon Ahli K3 mampu menjalankan perannya dalam menciptakan budaya kerja yang aman dan produktif,” ujar Ismail di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Tantangan Kesadaran di Lapangan Pelaksanaan sertifikasi yang digelar serentak di Jakarta, Surabaya, dan Makassar pada 12–13 Mei 2026 ini disambut antusias oleh para peserta.
Syibro Ihmi (29), seorang peserta asal Lamongan, mengungkapkan bahwa kompetensi K3 kini menjadi syarat mutlak untuk memasuki dunia industri.
Berdasarkan pengalamannya, tantangan terbesar di lapangan adalah rendahnya kesadaran pekerja terhadap standar keselamatan. “Kadang pekerja maunya yang praktis dan tidak mau repot, padahal keselamatan kerja itu sangat penting.
Masih ada tempat kerja yang perlengkapan APD-nya belum lengkap,” ungkap Syibro. Baginya, peran Ahli K3 sangat krusial dalam mengedukasi pekerja agar budaya keselamatan dapat tumbuh secara organik.
Motivasi dan Pemahaman Komprehensif Senada dengan hal tersebut, Aidil Cahyadi (23), peserta asal Makassar, menilai sertifikasi ini memberikan perspektif yang lebih luas mengenai regulasi K3 yang kompleks.
Meski harus membagi waktu antara pekerjaan dan proses pembelajaran, ia mengaku termotivasi untuk menguasai praktik K3 secara langsung.
“Kegiatan ini membantu kami memahami penerapan K3 di tempat kerja, tidak hanya dari sisi teori, tetapi juga praktiknya secara langsung,” pungkas Aidil.
Melalui program sertifikasi ini, diharapkan muncul tenaga kerja yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga produktivitas melalui aspek keselamatan kerja.














