Yusril Tegaskan Pemerintah Tidak Larang Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”


JurnalPatroliNews – JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan arahan maupun kebijakan pelarangan pemutaran atau kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita.

“Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut,” kata Yusril melalui pesan tertulis, Kamis (14/5/2026).

Menurut Yusril, di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, kegiatan nobar film tersebut sempat dilarang karena persoalan prosedur administratif.

Sementara itu, di sejumlah kampus lain di Bandung dan Sukabumi, pemutaran film berlangsung tanpa hambatan apa pun.

Ia menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penghentian atau pembubaran nobar bukan merupakan arahan terpusat dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film Pesta Babi bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujarnya.

Yusril menjelaskan, film dokumenter tersebut berisi kritik terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dianggap mengganggu kelestarian alam, hak ulayat masyarakat Papua, dan lingkungan hidup.

Menurutnya, kritik semacam itu merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, meskipun ia mengakui terdapat narasi yang dinilai provokatif, termasuk pada judul film itu sendiri.

“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita tampak bersifat provokatif,” kata Yusril.

Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing hanya karena judul film yang dinilai sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik.

“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” sambungnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga dapat mengambil pelajaran dari kritik yang disampaikan melalui film tersebut untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek di lapangan jika memang ditemukan kekurangan.

Terkait proyek di Papua Selatan, Yusril menegaskan pembukaan lahan telah dimulai sejak 2022 pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo bersamaan dengan pemekaran daerah di Papua.

Proyek tersebut kemudian dilanjutkan pemerintahan saat ini sebagai bagian dari program ketahanan pangan dan energi nasional.

“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang,” tegasnya.

Menurut Yusril, Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga proyek pembangunan di wilayah tersebut tidak dapat disamakan dengan praktik kolonialisme pada masa penjajahan Belanda.

Ia juga menyoroti penggunaan istilah “Pesta Babi” dalam judul film yang dinilai berpotensi menimbulkan beragam tafsir di tengah masyarakat.

“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut,” katanya.

Yusril menegaskan, keterbukaan tidak hanya dituntut dari pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman dan pembuat karya seni, termasuk pembuat film.

Pada akhirnya, ia menekankan bahwa pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi, namun kebebasan tersebut harus tetap disertai tanggung jawab moral.

“Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” pungkasnya.