JurnalPatroliNews – JAKARTA — Pemerintah dinilai belum memiliki strategi yang jelas dalam mengendalikan harga Minyakita, minyak goreng subsidi yang seharusnya menjadi penyangga kebutuhan pokok masyarakat. Kondisi ini terlihat dari terus melambungnya harga Minyakita di pasaran yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai situasi tersebut mencerminkan lemahnya kinerja Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas yang juga dikenal sebagai penggagas program Minyakita.
“Ini menunjukkan Zulhas sebagai Menko Pangan memang tidak punya strategi menghadapi berbagai persoalan terkait stabilisasi harga pangan maupun kebutuhan pokok masyarakat,” kata Efriza kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (14/5/2026).
Menurut Efriza, lonjakan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil, terutama di tengah tekanan daya beli rumah tangga yang belum sepenuhnya pulih.
Ia menilai, pemerintah terlalu lambat dalam merespons kenaikan harga minyak goreng komersial maupun Minyakita yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Harus diakui, sudah beberapa bulan ini harga minyak goreng komersial melonjak tinggi. Hal itu memicu kekecewaan publik karena respons pemerintah dinilai minim dan terlambat,” ujarnya.
Efriza juga mengingatkan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak segera menyelesaikan persoalan akibat inkompetensi jajaran terkait, maka dampaknya berpotensi merembet ke kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.
Menurutnya, kenaikan harga Minyakita dapat menjadi pemicu inflasi lanjutan pada sektor pangan, sehingga semakin menekan ekonomi masyarakat.
“Dengan pemerintah malah menaikkan harga Minyakita, potensi kenaikan harga kebutuhan pokok lain akan semakin terbuka dan merangkak naik,” tutupnya.
Berdasarkan data per Kamis (14/5/2026), harga rata-rata nasional Minyakita di tingkat pedagang eceran tercatat berada di kisaran Rp15.915 hingga Rp15.961 per liter. Angka tersebut sudah melampaui HET resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Di sejumlah daerah, lonjakan harga bahkan jauh lebih tinggi. Di Cirebon, harga Minyakita tercatat mencapai Rp19.500 per liter, sementara di Medan menyentuh Rp21.000 per liter.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas kebijakan distribusi dan pengawasan pemerintah terhadap minyak goreng subsidi, terutama ketika produk yang dirancang untuk membantu masyarakat justru sulit dijangkau dengan harga terjangkau.














